MENGAPA SAYA MEMBACA QUNUT PADA SHALAT SUBUH?

Bismillaahirrahmaanirraahiim
            Saudaraku seiman, sesama muslim.
Judul artikel ini, tersebut di atas adalah sebuah pertanyaan. Tetapi jangan spontan dijawab, karena adalah sangat manis kalau menjawabnya setelah membaca artikel ini secara keseluruhan. Dari segi bahasa Qunut berarti tegak. Sedang menurut istilah sara’ ialah do’a yang dibaca sehabis membaca do’a i’tidal pada rakaat terakhir dalam shalat, khususnya pada Shalat Subuh dan Witir. Di dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Muslim dikatakan bahwa Shalat dengan membaca Qunut adalah amat utama sesuai Sabda Rasulullah SAW seperti tersebut ini :
“Shalat yang lebih utama ialah memanjangkan Qunut.” (HR. Muslim)
            Qunut Nazilah, artinya : Qunut karena keturunan bala. Bila sesuatu Negeri atau Kampung sudah keturunan bala, seperti banyak penyakit menular, sakit kolera, atau dalam keadaan perang yang menyebabkan datang kerusuhan- kerusuhan dan lain-lainnya maka bagi penduduk negeri itu disunnatkn membaca Qunut Nazilah. Qunut Nazilah itu bukan untuk mengutuk akan tetapi hanya semata-mata supaya kita dapat dilindungi Allah dari bahaya. Pada kira-kira bulan Safar tahun empat Hijriah, beberapa orang qurra’ dan yang gafal Al-Qur’an dari golongan Sahabat Nabi telah terbunuh karena dianiaya oleh kaum Musyrikin di Telaga Maunah (Satu tempat yang terletak diantara Mekkah dan Usfan). Mereka yang terbunuh itu sebanyak 70 (tujuh puluh) orang. Maka Rasulullah SAW lalu berdo’a kepada Allah (membaca Qunut) tiap-tiap Sembahyang lima waktu, lamanya satu bulan berturut-turut disunnatkan makmum membaca amiin jika Imamnya membaca do’a Qunut itu. Sebagaimana tertera di dalam Hadist berikut ini :
“Dari Ibnu Abbar ra, berkata ia : “Telah Qunut Rasulullah SAW berturut-turut selama sebulan di waktu Sembahyang Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh, yaitu pada akhir tiap-tiap Sembahyang. Bila ia berkata : Sami’ Allahuliman Hamidah dirakaat yang akhir, berdo’alah dia atas suku-suku dan Qabilah Bani Sulaim, yaitu atas suku Ri’I, Zikwan dan Ushaiyah dan diaminkan oleh orang-orang yang dibelakangnya.” (HR. Abu Daud)
Qunut Witir, yaitu Qunut yang dibaca disembahyang Witir dirakaat terakhir sesudah membaca : Sami’ Allahuliman Hamidah dipertengahan sampai akhir bulan Ramadhan sesudah selesai melakukan Sembahyang Tarawih, disunnatkan membaca Qunut sebagaimana tersebut di dalam Hadist berikut ini :
“Dari Hasan bin Abi Thalib ra berkata ia : “Rasulullah SAW telah mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang akan aku baca disembahyang Witir. : “Ya Allah tunjuki aku seperti orang yang telah Engkau sehatkan dan muliakanlah seperti orang yang telah Engaku muliakan, dan turunkan berkah kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan, dan jauhkan aku dari segala kejahatan yang telah Engkau tentukan, karena sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak seorang juapun yang dapat mengubah ketetapanMu. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang yang engkau muliakan dan tidak pula akan mulia orang-orang yang telah Engkau hinakan. Telah memberi berkah Engkau dan Maha Tinggi Engkau.” (HR. Abu Daud dan Tirmizi)
Qunut Subuh, menurut Mahzab Maliki yaitu yang dipelopori dan dibina oleh Imam Malik bin Anas (Madinah, 712 – 798 M) dan banyak diikuti orang di Afrika Utara dan Tengah, bahwa Qunut Subuh itu Mustahab (Sesuatu perbuatan yang disukai Nabi, tetapi tidak dibiasakannya). Menurut Mazhab Syafi’I yang dibina oleh Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’I (Ghazzah, 767 – 820 M) dan berpengaruh di Mesir, Syiria, Yaman, Indonesia, Malaysia dan lain-lain, bahwa Qunut Subuh itu sunnat hukumnya (Sesuatu perbuatan yang disukai Nabi, yang sifatnya tidak wajib). Berkata Abu Hanifah (Mzhab Hanafi) yaitu yang dipelopori oleh Imam Abu Hanifah (Kuffah, 699 – 772 M) dan banyak dianut di Turki, Asia Tengah, Pakistan dan India, bahwa sesungguhnya diwaktu Sembahyang Subuh tidak boleh membaca Qunut, sebab Qunut itu tempatnya hanya di Sembahyang Witir.
Pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’I itu beralasan kepada Hadist-hadist tersebut dibawah ini :
“Dari Anas ra berkata : Senantiasalah Rasulullah SAW melakukan Qunut dalam Sembahyang Subuh sehingga beliau meninggal dunia.” (HR. Jama’atul Huffadz)
Dan Hadist berikut ini :
“Dari Ibnu Sirin berkata ia : “Pernah aku bertanya kepada Anas : “Pernahkah Rasulullah SAW Qunut disembahyang Subuh? Ia menjawab : “Ya, yaitu sesudah ruku’ sebentar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
            Hadist-hadist ini menerangkan bahwa Rasulullah SAW membaca Qunut pada Sembahnyang Subuh. Demikianlah dalil-dalil yang dipakai oleh-oleh orang-orang yang berpendirian bahwa membaca Qunut itu sunnat hukumnya pada Sembahyang Subuh. Adapun dalil bagi orang yang mengatakan, bahwa Qunut Subuh itu tidak ada ialah keterangan dibawah ini:
Hadist dari Abu Hurairah ra:
“Dari Abu Hurairah ra bahwasannya Nabi SAW pernah Qunut disembahyang subuh, hingga katanya: “Kemudian sampai kabar kepada kami, bahwa Qunut itu telah ditinggalkannya tatkala turun ayat: “ITU BUKAN URUSAN ENGKAU HAI MUHAMMAD APA ALLAH TELAH MEMBERI TAUBAT MEREKA, ATAU MENGAZAB MEREKA SEBAB MEREKA ORANG YANG ANIAYA.” (HRMuslim)
Dan Hadist dari Anas ra berikut ini:
“Dari Anas ra bahwasannya Nabi SAW pernah Qunut sebulan lamanya sesudah ruku’ yang mendo’akan suku-suku Arab, kemudian ditingggalkannya. (HR Bukhari dan Muslim)
Hadist-hadist ini dijawa oleh ulama Syafi’iah:
“Bahwa Qunut yang ditinggalkan oleh Nabi itu, hanyalah Qunut nazilah yang sifatnya menugutk, yaitu berdasarkan Hadist-Hadist diatas. Adapun Qunut yang sifatnya tidak mengutuk tidak ada keterangan yang jelas, bahwa nabi meninggalkannya, terutama sekali Qunut Subuh. Hal ini dikuatkan oleh Hadist Anas diatas yang diriwayatkan oleh Jami’atul Huffadz, dan ditambah pula keterangan dari hadist sebagai berikut:
“Dari Ibnu Abbas ra bahwasannya Nabi SAW pernah mengajarkan kepada mereka akan do’a ini yaitu: Allahumma dinni hingga akhirnya, supaya mereka membacanya diwaktu subuh. (HR Baihaqi)
Dan Hadist Abu Hurairah ra tersebut ini:
“Dari Abu Hurairah ra bahwasannya Rasulullah SAW adalah ia bila mengangkat kepalanya dari ruku’ dari sembahwayng subuh dirakaat yang kedua, ia angkat dua belah tangannya. Lalu ia berdo’a dengan do’a ini: Allahumma Dinii fii man hadaita wa aafinii fii man aafaita, hingga akhir hadist. (HR Al-Hakim)
Saudaraku seiman, sesama uslim.
Sekarang kita membicarakan tentang mengapa mengangkat kedua tangan diwaktu Qunut. Disunnatkan mengangkat dua tapak tangan ketika membaca do’a Qunut itu, karena perbuatan itu lebih menjelaskan perbuatan meminta. Perhatikan keterangan berikut ini:
“Dari Abi Rafi ra berkata ia: “Pernah aku sembahyang dibelakang Umar Ibnu Khatab ra, dibacanya Qunut sesudah ruku’ maka diangkatnya dua tangannya dan dikerakannya membaca do’a. (HR Baihaqi)
Dan keterangan berikut ini:
“Mendo’lah (meminta) kepada Allah dengan telapak tanganmu dn janganlah kamu mendo’a dengan belakangnya.(HR Abu Daud)
Saudaraku, saya akhiri dulu tulisan (artikel) berjudul “Mengapa saya membaca Qunut pada Shalat Subuh?”, dengan suatu pengharapan, semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat menjadi sebagai tambahan ilmu bagi siding pembaca, karena penulisan (artikel) ini sesungguhnya adalah dengan suatu keinginan yaitu Syiar Dakwah Islam..
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.